Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengelolaan Barang Milik Negara

Rabu 30-10-2024,13:55 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL,PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) mengadakan kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) rusak berat.

Acara ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024, diikuti oleh 14 satuan kerja di hari pertama dan 14 satuan kerja di hari kedua.

Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya BMN yang sudah tidak layak pakai dan memerlukan pengelolaan yang lebih baik.

Pengelolaan BMN yang tidak efektif dapat mengakibatkan pemborosan sumber daya dan menghambat optimalisasi penggunaan barang milik negara untuk kepentingan masyarakat.

Dalam konteks ini, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan pengelolaan BMN yang rusak berat.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan SKD CPNS Berjalan Lancar

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Acara dibuka oleh Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.

Dalam sambutannya, Benny menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator di masing-masing satuan kerja.

Ia mengingatkan bahwa pengecekan menyeluruh terhadap BMN rusak berat adalah langkah awal yang krusial.

"Ini adalah momen penting bagi kita untuk menuntaskan pengelolaan BMN yang tidak lagi layak pakai. Saya harap semua operator dapat bekerja sama dan proaktif dalam mengusulkan semua barang yang memenuhi syarat untuk proses ini," ungkap Benny.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta terkait proses pengusulan pemindahtanganan dan penghapusan BMN.

BACA JUGA:Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Pendalaman Materi Perancang Perda dan Perancangan Peraturan Daerah

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi setiap satuan kerja untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kategori :