Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan Kepada Masyarakat Perlidungan Indikasi Geografis Kota Pagar Alam

Kamis 31-10-2024,12:40 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Tim dari Kemenkumham memberikan informasi mengenai manfaat dan keuntungan dari memiliki indikasi geografis, termasuk perlindungan hukum terhadap produk mereka.

Hal ini penting agar petani dan produsen lokal menyadari betapa berharganya usaha mereka dan pentingnya menjaga kualitas produk.

BACA JUGA:Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Selain itu, edukasi tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha juga menjadi fokus dalam kegiatan ini.

Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pengembangan produk-produk unggulan seperti Kopi Robusta dan Jeruk Gerga dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan pembinaan oleh Kemenkumham Sumsel di Kota Pagar Alam merupakan langkah positif dalam melindungi dan mempromosikan produk lokal yang memiliki potensi besar.

Dengan dukungan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya indikasi geografis, produk-produk unggulan dari Pagar Alam dapat lebih dikenal, serta meningkatkan perekonomian daerah.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pendampingan Pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Monev Satuan Kerja, Tinjau Standar Pelayanan Hingga Pengelolaan Anggaran dan BMN

Kedepannya, diharapkan dengan adanya penguatan dan pembinaan ini, Kopi Robusta dan Jeruk Gerga tidak hanya menjadi simbol identitas Kota Pagar Alam, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan upaya yang tepat, produk-produk ini berpotensi untuk menjadi kebanggaan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait