Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025: Seberapa Tinggi Upah Minimum Provinsi di Sumatera Selatan?

Sabtu 02-11-2024,20:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025: Seberapa Tinggi Upah Minimum Provinsi di Sumatera Selatan?.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama para pekerja dan pelaku usaha di Indonesia. 

Tahun 2025 juga tidak luput dari kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur di seluruh provinsi, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja. 

Di Sumatera Selatan, besaran UMP baru telah diumumkan, menimbulkan harapan dan tantangan tersendiri bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:Upah Minimum Kabupaten Muba 2024 Naik 1, 28 persen Menjadi Rp3.547.745 dari Upah Minimun

BACA JUGA:Ingat! UU Cipta Kerja Tegaskan Pengusaha Bisa Dipidana 4 Tahun Jika Bayar Pekerja di Bawah Upah Minimum...

Apa Itu UMP dan Mengapa Penting?

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi.

Penetapan UMP ini dilakukan oleh gubernur dengan tujuan mewujudkan keadilan ekonomi, menyeimbangkan upah pekerja di berbagai daerah, serta menjaga daya beli masyarakat. 

Besaran UMP ditetapkan berdasarkan beberapa faktor penting, antara lain:

Kebutuhan Hidup Layak (KHL): Merupakan standar pengeluaran minimum yang diperlukan pekerja untuk hidup layak dalam satu bulan. 

BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Buruh F-Sarbupri Minta Bupati OKI Bentuk Dewan Pengupahan dan Tuntut 4 Hal Lainnya!

BACA JUGA:Upah Minimum Kabupaten Muba 2024 Naik 1, 28 persen Menjadi Rp3.547.745 dari Upah Minimun

KHL mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, perumahan, pakaian, transportasi, dan biaya kesehatan.

Produktivitas Pekerja: Produktivitas merupakan elemen penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Peningkatan produktivitas akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan pada akhirnya menciptakan ruang untuk penyesuaian upah.

Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi: Inflasi merupakan kenaikan harga-harga barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu, sehingga berdampak pada daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi juga menjadi indikator apakah suatu daerah mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan kenaikan UMP.

Kategori :