Rutan Baturaja Sidak Ruang Tahanan Untuk Antisipasi Peredaran Narkoba

Minggu 03-11-2024,21:27 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia di ruang tahanan yang dihuni warga binaan guna mengantisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke rutan setempat.

Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, Minggu 3 November 2024 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di dalam rutan tetap aman dan tertib.

"Razia hari ini dilakukan dalam rangka pencegahan adanya benda terlarang seperti telepon genggam, termasuk narkoba beredar di lingkungan Rutan Baturaja," katanya.

Dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan personel dan staf pengamanan rutan, serta anggota Rupam I.

Petugas melakukan penyisiran seluruh kamar hunian warga binaan, khususnya di Blok C guna mencari barang terlarang mulai dari narkoba hingga telepon genggam di setiap sel tahanan.

BACA JUGA:Seorang Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Bebas

BACA JUGA:Sebanyak 312 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

"Hasilnya, kami tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon genggam di setiap blok yang digeledah," kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, dalam razia kali ini petugas menemukan barang terlarang lainnya dari beberapa kamar yang dihuni warga binaan seperti sendok stainles, mangkok kaca, korek api, pisau cutter, dan gunting.

Semua barang yang ditemukan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dia menegaskan, kedepannya pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkesinambungan guna mewujudkan Rutan Baturaja Zero Halinar dari narkoba, telepon genggam dan pungutan liar (pungli). 

Kategori :