BPC HIIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk pada Kasus Maming

Senin 04-11-2024,21:10 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Penilaian Para Ahli Hukum Sejalan dengan pendapat Dr. Mahrus, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, juga menegaskan adanya kekeliruan dalam putusan pengadilan terhadap Mardani.

Prof. Topo, yang juga merupakan anggota Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor dan RUU KUHP Nasional, mencatat bahwa ada beberapa hal yang menunjukkan kesalahan dalam proses hukum yang dihadapi Mardani.

BACA JUGA:BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan Hukum dalam Kasus Mardani H Maming

BACA JUGA:Sekarang UI, Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

“Putusan pengadilan atas Mardani H. Maming jelas menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi,” tegasnya.

Prof. Topo menyoroti bahwa keputusan pengadilan niaga yang ditempuh dalam mekanisme sidang terbuka menyatakan tidak ada kesepakatan diam-diam, sehingga tidak ada hubungan sebab akibat antara keputusan Mardani sebagai Bupati dengan penerimaan fee atau dividen. 

Dampak Terhadap Publik dan Hukum Kasus Mardani H. Maming tidak hanya menjadi perhatian bagi para ahli hukum dan akademisi, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengharapkan adanya keadilan.

Desakan untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia dan memberikan perhatian yang lebih terhadap aspek keadilan dalam pengadilan menjadi semakin kuat.

Banyak pihak yang khawatir bahwa ketidakadilan dalam kasus Mardani dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

BACA JUGA:Aktivis dan Akademisi Serukan Sunarto Bebaskan Mardani H Maming dari Peradilan Sesat

BACA JUGA:Tegas, BPC HIPMI Kaur Ingin Kebebasan untuk Mardani H Maming dan Pemulihan Nama Baiknya

Kekhawatiran ini mencerminkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan. Seiring dengan terus berjalannya proses hukum, harapan untuk mencapai keadilan dan mengoreksi kesalahan yang mungkin terjadi di masa lalu tetap ada.

Mardani H. Maming, dalam perjuangannya, menjadi simbol bagi banyak orang yang percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kesimpulan Kasus Mardani H. Maming telah membuka diskusi penting mengenai keadilan, transparansi, dan integritas dalam sistem hukum Indonesia.

Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengusaha, menunjukkan bahwa isu ini melampaui kepentingan pribadi dan menyentuh aspek yang lebih luas mengenai kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan opini yang beredar, diharapkan Mardani dapat menjalani proses hukum dengan adil dan memperoleh keadilan yang seharusnya.

Kategori :