Sejak resmi beroperasi pada 1 September 2024, Komite KTP2JB telah mengadakan dialog dengan berbagai organisasi dan asosiasi perusahaan pers seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI, termasuk perwakilan Forum Pemred.
BACA JUGA:Modus Penipuan Kloning Akun: Nama Calon Wakil Walikota Prabumulih Dicatut di Media Sosial
BACA JUGA:Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
Komite juga telah mengunjungi sejumlah perusahaan media nasional, seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, serta perusahaan media daerah di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah.
Di sisi lain, dua raksasa platform digital, Meta dan TikTok Indonesia, telah melakukan audiensi dengan komite dan menyatakan komitmen untuk membahas program yang lebih konkret.
Meta, sebagai induk dari Facebook, Instagram, Thread, dan WhatsApp, menyatakan siap melanjutkan diskusi dengan komite demi tercapainya kerja sama yang saling menguntungkan.
Peran Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas
Dalam kerangka kerja sama ini, platform digital diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan Perpres No. 32 Tahun 2024.
BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah
BACA JUGA:Danamon x Gramedia Science Day 2024: Kompetisi Eksplorasi Sains yang Menginspirasi Generasi Muda
Realisasi kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi tantangan besar yang dihadapi media saat ini, terutama dalam mempertahankan bisnis media yang sehat di tengah persaingan dengan konten digital yang lebih cepat dan mudah diakses.
Nezar Patria menekankan pentingnya komitmen platform digital dalam mendukung industri media di Indonesia yang berkontribusi besar dalam menjaga keterbukaan informasi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas.
“Kerja sama dengan media akan sangat berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Platform digital juga akan mendapat manfaat dari terciptanya ekosistem informasi yang lebih sehat,” tambahnya.
Dengan implementasi kerja sama ini, pemerintah berharap platform digital dapat menjadi mitra yang mendukung pertumbuhan jurnalisme di Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan: Media Floresa Laporkan Oknum Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT
BACA JUGA:Realme GT 6: Smartphone dengan Warna Tajam dan Kontras Tinggi Menyempurnakan Setiap Momen Multimedia
Sementara itu, Komite KTP2JB akan terus melakukan sosialisasi dan memantau pelaksanaan kerja sama ini sesuai Perpres agar manfaat yang diharapkan bisa dirasakan oleh semua pihak.