Simulasi ini juga mencakup penanganan pemilih dengan kebutuhan khusus, menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat.
Marjuansyah menambahkan, pentingnya memahami waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses penghitungan surat suara.
“Kami ingin mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai proses penghitungan selesai.
BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pilkada Wako dan Wawako Prabumulih Selesai, 21 Lembar Rusak
Dalam simulasi yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi, proses penghitungan surat suara bisa memakan waktu antara 3-6 jam,” jelasnya.
Setelah simulasi, Marjuansyah menyatakan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi.
“Kami akan melakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki.
Sementara ini, kami biarkan dulu proses simulasi berlangsung, dan setelah itu akan ada penyempurnaan untuk simulasi berikutnya,” ujarnya.