BATURAJA, PALPOS.ID - Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana melakukan pengecekan inventaris kendaraan berplat merah atau kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Sekretariat DPRD OKU.
Menurut Iqbal, pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengecekan ulang kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Pemkab OKU.
”Kemarin kami sudah mengecek kendaraan dinas di Setda OKU, hari ini giliran pemeriksaan di Sekretariat DPRD OKU. Pasalnya dua OPD ini banyak memiliki aset kendaraan dinas," ungkap Iqbal, Rabu 13 November 2024.
Disana, Pj Bupati menemukan beberapa kendaraan dinas yang tidak dapat dihadirkan, baik motor maupun mobil. “Dalam dua hari kerja saya minta hadirkan kendaraan dinas itu,” tegasnya.
Kendaraan ini, sambung Iqbal, akan diinventaris ulang, mana kendaraan yang benar-benar digunakan untuk kepentingan Sekretariat DPRD maupun Anggota Dewan.
BACA JUGA:Taat Bayar Pajak, 8 Restoran di OKU Terima Reward Dari Pemkab
BACA JUGA:50 Tahun Berkarya, Lewat SMBR Mengajar Berikan Wawasan dan Bantuan Pendidikan
”Apabila lebih, kita akan tarik dan kita akan distribusikan ke OPD lain yang kekurangan kendaraan,” ucap Iqbal.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU, Feri Iswan membeberkan jumlah kendaraan dinas yang ada di Sekretariat DPRD OKU.
”Total kendaraan dinas roda empat ada 41 unit, yang ada disini (Halaman Sekretariat DPRD OKU.red) ada 16 unit. Sisanya ada yang masih proses lelang dan pinjam pakai,” beber Feri.
Kemudian untuk kendaraan roda dua, hanya 22 unit kendaraan dari total 39 unit yang berhasil didatangkan. “Dua unit sudah dihibahkan, dan sisanya masih dalam pinjam pakai,” terang Feri.