Deklarasi tersebut dihadiri oleh tiga pasangan calon kepala daerah yang bersaing untuk kursi Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih yakni,
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Surat Suara Pilkada 2024
H Arlan - Franky Nasril (nomor urut 1), H Ardiansyah Fikri - Syamdakir Amrillah (nomor urut 2), Hj Suryanti Ngesti - H. Mat Amin (nomor urut 3).
Afan mengingatkan masyarakat Prabumulih untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran politik uang.
Ia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilu kepada panitia pengawas,
Baik di tingkat kecamatan maupun langsung ke Bawaslu dengan membawa identitas yang jelas.
BACA JUGA:Hadirkan Artis Ibu Kota, Kampanye Akbar Ngesti Ridho dan H Mat Amin Digelar 21 November 2024
"Laporan harus terperinci, mencakup siapa yang dilaporkan, masalahnya, bukti, dan saksi yang ada," tegasnya.
Hal ini menjadi penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keadilan dalam proses pemilihan.
Masyarakat diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga integritas Pilkada dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga integritas Pilkada Prabumulih.
BACA JUGA:Waspada Banjir !! Camat Prabumulih Timur Imbau Masyarakat Rutin Gotong Royong
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Sapi, Ratusan Ekor Sapi di Prabumulih Kawin Suntik
Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan ini dengan mematuhi peraturan yang berlaku.