BISNIS, PALPOS.ID-Pertamina Bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Laksanakan Inspeksi Mendadak dan Sosialisasi Penggunaan LPG Subsidi di Pagaralam.
Dalam upaya memastikan distribusi yang tepat sasaran dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan LPG Subsidi 3 Kg, PT Pertamina (Persero) bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa usaha laundry di Kota Pagaralam.
Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait peraturan penggunaan LPG Subsidi, serta ajakan untuk beralih ke LPG Non Subsidi, khususnya Bright Gas.
Pemerintah Tegaskan Larangan Penggunaan LPG Subsidi untuk Pelaku Usaha Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang secara tegas melarang pelaku usaha tertentu.
Termasuk usaha laundry, restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau, serta usaha jasa las, untuk menggunakan LPG 3 Kg yang merupakan produk subsidi.
BACA JUGA:Curhat Supir Taksi Online: Penyesalan Terlambat Gunakan MY Pertamina
BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Energi Berkeadilan, Pertamina Resmikan BBM Satu Harga di Wilayah Sumbagsel
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Perdagangan Provinsi Sumsel, RM Fauzi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil agar LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Peraturan ini diberlakukan untuk memastikan agar LPG Subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dapat tepat sasaran. Kami tidak ingin adanya penyalahgunaan oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan LPG Non Subsidi,” ujar Fauzi dalam keterangan persnya.
Selain sektor usaha laundry, pemerintah juga menegaskan bahwa restoran, hotel, usaha batik, peternakan, dan usaha lainnya yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil juga dilarang menggunakan LPG 3 Kg Subsidi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi penyalahgunaan LPG yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sosialisasi Penggunaan LPG Non Subsidi Sebagai bagian dari sosialisasi, RM Fauzi juga menyarankan agar para pelaku usaha beralih menggunakan LPG Non Subsidi, salah satunya adalah Bright Gas.
BACA JUGA:Pertamina Perkuat Branding Produk Lokal Melalui Partisipasi di SMEXPO 2024
BACA JUGA:Upaya Minimalisir Emisi Gas Rumah Kaca, Pertamina Adakan Kegiatan Konservasi Pohon Dikawasan Ring 1
Bright Gas tersedia dalam dua ukuran, yakni 5,5 Kg dan 12 Kg, dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mampu dan pelaku usaha yang sudah berkembang.