Oleh karena itu, apabila LPG Subsidi digunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya mampu membeli LPG Non Subsidi, maka akan ada dampak negatif terhadap distribusi dan kelangkaan LPG untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ajakan untuk Bersama-Sama Gunakan LPG Sesuai Peruntukannya Dalam kesempatan tersebut, Tjahyo Nikho Indrawan mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini dengan bijak menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sanksi Menanti Agen Nakal: Pertamina Tegaskan Pengawasan LPG Bersubsidi
“Mari, bersama-sama kita gunakan LPG sesuai peruntukannya. LPG 3 Kg adalah produk subsidi yang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai kita yang tidak masuk kriteria justru menggunakan LPG 3 Kg, karena hal itu bisa mengorbankan kebutuhan energi bagi saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan,” ujar Nikho dengan penuh harap.
Dengan adanya kerjasama antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumsel, serta masyarakat, diharapkan pengawasan dan distribusi LPG Subsidi dapat berjalan dengan lebih baik.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan distribusi LPG yang lebih tepat sasaran akan tercapai, dan semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program subsidi LPG pemerintah.
Pengawasan yang Melibatkan Masyarakat Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih efektif, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk melaporkan keluhan atau menemukan adanya ketidakberesan dalam distribusi LPG.
Masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan LPG Subsidi atau kendala lainnya yang ditemukan di lapangan.
BACA JUGA:Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat
BACA JUGA:Kabar Baik! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober 2024
"Melalui call center 135, masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan LPG Subsidi atau adanya masalah dalam distribusi. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar pengawasan ini bisa berjalan lebih baik dan distribusi LPG tepat sasaran," ujar Nikho.
Kesimpulan Kegiatan inspeksi mendadak dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pertamina bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel di Pagaralam ini merupakan langkah penting dalam upaya mengoptimalkan distribusi LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah.
Langkah ini tidak hanya untuk memastikan agar LPG Subsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak, tetapi juga untuk mengedukasi pelaku usaha agar beralih ke LPG Non Subsidi seperti Bright Gas.
Melalui pengawasan yang ketat, sosialisasi yang efektif, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan distribusi LPG di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Pagaralam, dapat berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran.
Hal ini tentu akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung kelancaran perekonomian daerah.