Wamendagri Soroti Kekurangan Pilkada Serentak: Minim Pengawasan dan Isu Lokal Terabaikan

Selasa 19-11-2024,23:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Hal ini berdampak pada hilangnya fokus terhadap persoalan lokal yang sebenarnya menjadi kebutuhan utama masyarakat di tiap daerah.

BACA JUGA:Inilah 14 Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia Sesuai Penetapan KPU: Langkah Menuju Pemilu Demokratis

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024

Dinamika Lokal Tak Terlihat

Bima menilai, pilkada serentak menciptakan dinamika politik yang lebih kompleks namun justru mengaburkan dinamika lokal.

"Efek dari keserentakan ini adalah dinamika lokal yang relatif tidak terlihat atau seakan tidak ada. Kapasitas pengawasan yang terbatas, ditambah tata kelola yang semakin kompleks, menjadi tantangan besar bagi demokrasi kita," ujarnya.

Pilkada 2024 ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Indonesia semua daerah melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada hari yang sama, yakni Rabu, 27 November 2024. 

Sebelumnya, jadwal pilkada serentak pernah dilakukan pada 2015, 2017, 2018, dan 2020. 

BACA JUGA:12.431 Warga Binaan di Sumsel Akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:KASN Dibubarkan Jelang Pilkada Serentak: Puluhan Pegawai Dialihtugaskan ke KemenPANRB

Namun, tidak seperti tahun ini, pilkada-pilkada tersebut tidak benar-benar serentak di seluruh daerah.

Harapan Perbaikan ke Depan

Meski mengakui kelemahan-kelemahan ini, Bima berharap sistem pilkada serentak dapat terus diperbaiki untuk menciptakan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa depan. 

“Kita harus belajar dari pengalaman ini untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong agar isu-isu lokal tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pemungutan suara, tantangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan yang lebih baik demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

 

Kategori :