"Kami tidak tahu detail kegiatan yang dilakukan KPK. Pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kombes Deddy di Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Auditor BPK Terkait Opini WTP
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham
Barang Bukti Uang Tunai
Dalam operasi senyap ini, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari praktik pungutan tersebut. Hingga saat ini, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses perhitungan.
"Turut diamankan sejumlah uang. Namun, nilainya masih dihitung," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangan pers terpisah.
Rincian Penangkapan Masih Ditunggu
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk peran masing-masing dari tujuh orang yang diamankan.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa seluruh detail penindakan akan disampaikan melalui konferensi pers.
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Capaian MCP KPK
BACA JUGA:Wow! KPK Ungkap Kerugian Triliunan dari Tambang Emas Ilegal di Nusa Tenggara Barat
"Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga nanti sore atau malam," ujar Tessa.
Dugaan Pungutan dan Dampak Pilkada
Kasus pungutan ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan Pilkada.
Modus serupa kerap menjadi perhatian publik karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas demokrasi di daerah.
Dengan pengungkapan kasus ini, KPK diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempertegas komitmen untuk memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
BACA JUGA:Tes Profile Assessment Capim KPK: Mantan Kasatreskrim Polrestabes Palembang Melaju ke-20 Besar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Melengkapi Berkas LHKPN
Penanganan yang transparan juga dinantikan oleh masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.