PKBM ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan kepada warga binaan yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal mereka.
“Masih banyak warga binaan di lapas maupun rutan yang belum menuntaskan pendidikan. Maka itu, kami bersepakat untuk mendirikan PKBM yang menyediakan program Kejar Paket A, B, dan C,” jelas Zulkifli.
Inisiatif ini berawal dari kebutuhan mendasar untuk memastikan bahwa hak atas pendidikan tetap terjamin, meskipun seseorang menjalani masa tahanan.
Melalui pendidikan, warga binaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri, memperoleh ijazah yang sah, dan memiliki kesempatan yang lebih baik setelah keluar dari tahanan.
BACA JUGA:Teladani Semangat Pahlawan, Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Bendera
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pendirian PKBM ini telah melalui berbagai tahap administrasi hingga mendapatkan izin operasional.
“Kami telah melakukan penandatanganan pendirian yayasan PKBM pada Juli 2024, dan operasionalnya telah resmi berjalan sejak mendapatkan persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih,” tambahnya.
Melalui PKBM Tunas Integritas Prabumulih, warga binaan kini memiliki kesempatan untuk mengikuti program pendidikan setara dengan pendidikan formal di luar tahanan. Program ini meliputi:
Kejar Paket A: Setara dengan pendidikan SD.
Kejar Paket B: Setara dengan pendidikan SMP.
Kejar Paket C: Setara dengan pendidikan SMA.
“Meski mereka hidup di balik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan tetap harus diberikan. Pendidikan adalah salah satu cara bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri, sehingga mereka memiliki harapan lebih baik di masa depan,” tegas Zulkifli.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
BACA JUGA:OKU Diguncang Gempa Sebanyak Tiga Kali
Menurutnya, keberadaan PKBM ini tidak hanya sekadar memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengembalikan rasa percaya diri warga binaan.