Hal ini bertujuan untuk melakukan pemerataan jumlah warga binaan di seluruh lapas dan rutan di Sumsel.
Dengan demikian, lapas di Sumsel diharapkan dapat berfungsi secara maksimal, dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ilham Djaya mengungkapkan bahwa pemerataan jumlah WBP ini sangat penting untuk mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban dan untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas lapas oleh narapidana.
Pemerataan jumlah WBP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memungkinkan petugas untuk lebih fokus dalam menangani masalah-masalah yang ada di dalam lapas.
Meski pemindahan narapidana ke lapas-lapas dengan pengamanan ketat seperti di Nusakambangan menjadi langkah yang signifikan, namun masalah overkapasitas di lapas Sumsel masih memerlukan perhatian yang lebih besar.
Sebagai salah satu daerah dengan tingkat kejahatan narkotika yang tinggi, Sumsel harus terus mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.
Selain pemindahan, Kemenkumham juga sedang berupaya untuk memperbaiki sistem manajemen lapas, meningkatkan fasilitas, serta memperkuat sistem pengawasan dan kontrol terhadap narapidana.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembukaan Rakor Akselerasi Corporate University
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
Sebagai penutup, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa pemindahan narapidana ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memutus jaringan kejahatan yang ada.
Dengan langkah-langkah yang lebih terencana dan terstruktur, diharapkan lembaga pemasyarakatan di Sumsel dapat berfungsi lebih baik dan tidak menjadi tempat berkembangnya kejahatan, terutama peredaran narkoba.