JAKARTA, PALPOS.ID - IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer.
Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) bersama Great Edunesia Dompet Dhuafa meluncurkan laporan terkini yang mengungkap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Data menunjukkan bahwa mayoritas guru honorer, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2 juta orang, masih menerima penghasilan yang jauh dari layak.
Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS, Agung Pardini, menyoroti lemahnya peran negara dalam memberikan kesejahteraan kepada guru honorer, meskipun hal ini diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Guru dan Dosen.
BACA JUGA:Cek Ruang Belajar SDN 1 Cahya Bumi, Pj Bupati OKI Minta Optimalkan Dana Bos
“Sebanyak 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia berstatus honorer. Sebagian besar mereka hidup di bawah garis kelayakan, dengan upah di beberapa daerah masih di bawah Rp 500 ribu,” ungkap Agung pada Senin (25/11/2024).
Ketergantungan pada Dana BOS
Menurut Agung, penghasilan guru honorer sebagian besar bergantung pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan aturan, alokasi maksimal gaji guru honorer dari Dana BOS adalah 50 persen untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta 60 persen untuk sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, simulasi IDEAS menunjukkan bahwa rata-rata gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp 780 ribu hingga Rp 3,3 juta per bulan, tergantung jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Awal Februari, Dana BOS di OKU Akan Dicairkan
"Guru honorer SD rata-rata menerima Rp 1,2 juta, guru SMP Rp 1,9 juta, sementara guru SMA dan SMK masing-masing Rp 2,7 juta dan Rp 3,3 juta. Di sisi lain, guru madrasah mengalami situasi yang lebih sulit, dengan gaji rata-rata hanya Rp 780 ribu hingga Rp 984 ribu per bulan," jelas Agung.
Disparitas Gaji Antarwilayah
Laporan IDEAS juga mengungkapkan kesenjangan gaji yang signifikan di antara berbagai wilayah di Indonesia.
Sebanyak 220 dari 494 kabupaten/kota masih memiliki gaji guru honorer SD di bawah Rp 1 juta, sementara kondisi lebih memprihatinkan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI), dengan 328 kabupaten/kota melaporkan gaji guru honorer di rentang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.