Bawaslu Sumsel: Pilkada Gubernur Bakal Diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Rabu 27-11-2024,22:47 WIB
Reporter : Popa
Editor : Robby

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Tak Ada Kader NasDem Bergabung Kabinet Prabowo-Gibran: Mengurai Dinamika Politik Nasional

Selain pelanggaran berat, ada laporan pemasangan APK di masa masa tenang, serta sejumlah pelanggaran lainnya.

Meski berbagai pelanggaran telah dilaporkan, Naafi menegaskan bahwa Bawaslu masih melakukan proses inventarisasi data untuk menentukan lokasi pasti yang akan direkomendasikan melakukan PSU.

"Sampai saat ini, belum bisa dipastikan daerah mana saja yang akan melakukan PSU. Kami sedang mendalami laporan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur," jelasnya.

BACA JUGA:Partai Gelora Sumsel Berlari untuk Menangkan MATAHATI: Safari Politik ke Seluruh Kabupaten dan Kota

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu

Proses pengambilan keputusan terkait PSU dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap hasil Pilkada.

Bawaslu Sumsel menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

Dugaan adanya politik uang yang tersebar di berbagai daerah dan dugaan pelanggaran lainnya menunjukkan adanya potensi manipulasi yang bisa mencederai demokrasi.

BACA JUGA:Pilkada Banten 2024: Airin Rachmi Diany Tersingkir dari Partai Golkar, Pilih PDIP Demi Ambisi Politik

BACA JUGA:PDIP Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024: Dinamika Internal Golkar dan Tantangan Politik di Banten

"Untuk diketahui, politik uang sangat berbahaya, karena bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga melahirkan kepemimpinan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat.

Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan," kata Naafi.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil.

BACA JUGA:Putusan MK Guncang Koalisi Parpol, Pengamat : Pertarungan Politik Beralih ke Basis Elektoral

BACA JUGA:Bawaslu OKU Ingatkan ASN Agar Tak Terlibat Politik Praktis

Kategori :