Selain pelanggaran berat, ada laporan pemasangan APK di masa masa tenang, serta sejumlah pelanggaran lainnya.
Meski berbagai pelanggaran telah dilaporkan, Naafi menegaskan bahwa Bawaslu masih melakukan proses inventarisasi data untuk menentukan lokasi pasti yang akan direkomendasikan melakukan PSU.
"Sampai saat ini, belum bisa dipastikan daerah mana saja yang akan melakukan PSU. Kami sedang mendalami laporan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur," jelasnya.
BACA JUGA:Partai Gelora Sumsel Berlari untuk Menangkan MATAHATI: Safari Politik ke Seluruh Kabupaten dan Kota
Proses pengambilan keputusan terkait PSU dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap hasil Pilkada.
Bawaslu Sumsel menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Dugaan adanya politik uang yang tersebar di berbagai daerah dan dugaan pelanggaran lainnya menunjukkan adanya potensi manipulasi yang bisa mencederai demokrasi.
"Untuk diketahui, politik uang sangat berbahaya, karena bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga melahirkan kepemimpinan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat.
Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan," kata Naafi.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil.
BACA JUGA:Putusan MK Guncang Koalisi Parpol, Pengamat : Pertarungan Politik Beralih ke Basis Elektoral
BACA JUGA:Bawaslu OKU Ingatkan ASN Agar Tak Terlibat Politik Praktis