Biaya kepindahan (jika diperlukan).
Tunjangan tertentu sesuai kebijakan perusahaan.
Peran Program Dana Pensiun
PP No. 35/2021 juga mengatur bahwa pengusaha dapat mengikutsertakan pekerja dalam program pensiun untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.
Jika manfaat dari program pensiun lebih kecil daripada uang pesangon dan penghargaan masa kerja, maka selisihnya wajib dibayarkan oleh perusahaan.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Program ini membantu perusahaan dalam mempersiapkan kewajiban pascakerja, seperti pesangon dan uang pensiun.
Menghadapi PHK: Apa yang Harus Dilakukan Pekerja?
Pelajari Aturan
Pahami hak-hak Anda berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti PP No. 35/2021.
Periksa Kontrak Kerja
Pastikan kontrak kerja mencakup ketentuan terkait pesangon, penghargaan masa kerja, dan hak lainnya.
Bicarakan dengan Perusahaan
Jika PHK terjadi, diskusikan hak-hak Anda dengan pihak perusahaan secara terbuka dan profesional.
Gunakan Jalur Hukum Jika Perlu
Jika terdapat perselisihan, pekerja dapat mengajukan kasus ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Pentingnya Persiapan Finansial
PHK sering kali membawa ketidakpastian, terutama dalam hal keuangan.
Oleh karena itu, baik perusahaan maupun pekerja perlu mempersiapkan diri.
Perusahaan dapat menggunakan program seperti DPLK untuk mengelola kewajiban pascakerja, sedangkan pekerja dapat mulai merencanakan tabungan atau investasi pribadi.
Jadi, PHK adalah bagian dari dinamika dunia kerja yang tidak dapat dihindari.
Namun, dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, baik pekerja maupun perusahaan dapat menghadapi situasi ini dengan lebih siap.
Sebagai pekerja, penting untuk memahami alasan PHK dan hak-hak yang menyertainya, sehingga Anda dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan kompensasi yang layak sesuai peraturan.