Seraya mengatakan bahwa masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Perdana
Disinggung mengenai isu yang sering muncul dalam pengurusan sertifikat tanah adalah dugaan adanya praktik nepotisme,
Di mana perangkat pemerintah cenderung mendahulukan keluarga dan kerabat dalam proses pengurusan.
Menanggapi hal ini, Joni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Kalau memang ada yang mengalami seperti itu, pasti melapor ke kami. Sejauh ini, tidak ada yang melapor terkait hal itu," jelasnya.
Joni menambahkan bahwa pihaknya mempercayakan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perangkat pemerintahan setempat,
Mulai dari Lurah, Kepala Desa, hingga RT/RW. Mereka biasanya lebih memahami kondisi dan masalah lahan yang ada di masyarakat.
"Kalau ditolak, biasanya bukan karena mendahulukan keluarga, tetapi karena ada masalah pada lahan tersebut," ujarnya.
Hal ini menjadi penting, mengingat banyak tanah yang memiliki sengketa atau status yang tidak jelas seperti tanah milik PT KAI.
BACA JUGA:Tok !! DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD 2025 Rp1,072 Triliun
Joni berharap masyarakat dapat memahami bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah demi kepentingan bersama dan untuk menghindari masalah di kemudian hari.