Palembang menjadi wilayah terakhir yang mengajukan gugatan. Paslon nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin, menggugat hasil Pilwako melalui kuasa hukum Hendra Yospin pada Jumat (6/12/2024).
Hasil KPU menunjukkan paslon nomor urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam, unggul dengan 352.696 suara.
Sementara itu, Yudha-Baharudin meraih 229.895 suara, disusul paslon nomor urut 01 dengan 175.495 suara.
Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi
Anggota KPU Sumatera Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, menjelaskan bahwa penetapan paslon pemenang harus menunggu hasil keputusan MK.
“Belum bisa menetapkan calon karena harus menunggu MK. Ada atau tidaknya buku register perkara dari MK nantinya menjadi acuan,” ujar Handoko.
Proses di MK akan menentukan apakah hasil pleno KPU tetap sah atau perlu dilakukan pemilihan ulang di beberapa daerah.
Dinamika Politik dan Harapan Masyarakat
Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sumatera Selatan menunjukkan tingginya antusiasme politik masyarakat, sekaligus menjadi ujian integritas bagi penyelenggara pemilu.
Keputusan MK diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjaga stabilitas politik di daerah.
Tingginya jumlah gugatan juga menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Masyarakat di daerah yang terlibat diminta untuk bersabar hingga proses hukum selesai.