“Kami juga berharap anggota yang tergabung dalam tugas profesi PPAT di Sumsel bisa memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat,” tambah Siti Hikmah.
Selain memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya, IPPAT Sumsel juga berkomitmen untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Convoy Merdeka: Komunitas Honda Sumatera Selatan Rayakan HUT RI ke-79 dengan Semangat Persatuan
BACA JUGA:Ajak Rawat Persatuan, Bangkitkan Ekonomi
Hal ini penting untuk menciptakan sinergi antara profesi PPAT dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah hukum yang melibatkan anggota organisasi.
“Kami akan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa anggota yang menjalankan tugasnya secara profesional tidak mengalami hambatan hukum yang tidak seharusnya,” tegas Siti Hikmah.
Pendekatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas profesi PPAT, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap layanan yang diberikan.
Pelantikan pengurus baru ini juga menjadi momentum bagi IPPAT Sumsel untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerjanya.
Dengan berbagai program kerja yang terencana, pengurus periode 2024-2027 optimistis dapat menghadirkan perubahan yang signifikan bagi organisasi maupun masyarakat.
BACA JUGA:Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu
BACA JUGA:Diskominfo dan KPID Sumsel Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia dan Jauhi Judi Online
Siti Hikmah berharap seluruh anggota IPPAT Sumsel dapat bersinergi dalam mendukung program kerja yang telah dirumuskan.
“Kita perlu bekerja sama, baik di tingkat pengurus maupun anggota, agar IPPAT Sumsel semakin dikenal dan mampu memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya.
Dengan fokus pada edukasi masyarakat, perlindungan hukum bagi anggota, dan kolaborasi dengan pihak terkait, IPPAT Sumsel diharapkan mampu menjadi organisasi yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelantikan ini menjadi langkah awal menuju visi tersebut.