"Saat ke lokasi intake, petugas kita terkejut melihat box trafo yang sudah berada di tanah dan kondisinya berantakan.
Ketika dicek, ternyata tembaganya sudah hilang," ujar Fajar.
BACA JUGA:SKK Migas Optimistis Target Lifting Migas APBN 2025 Tercapai, Didukung Inovasi dan Proyek Baru
Melihat kondisi ini, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya, yang langsung menuju lokasi untuk meninjau keadaan.
Dijelaskan Fajar, akibat pencurian trafo ini, lebih dari 600 pelanggan di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) tidak mendapatkan pasokan air bersih.
"Distribusi air terhenti, ada 600 pelanggan yang terdampak," tutur Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa kerugian yang dialami Perumda Tirta Prabujaya akibat pencurian ini mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Proyek Normalisasi dan Pembangunan Talud Sungai Kelekar Tuai Pro Kontra
"Untuk harga trafo saja sudah puluhan juta, belum lagi kerugian tidak terjualnya air bersih ke pelanggan.
Biasanya untuk wilayah RKT, pendapatan per bulannya mencapai Rp50 juta," bebernya.
Menanggapi peristiwa pencurian ini, Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek RKT dan juga kepada berbagai pihak terkait.
"Kami telah melaporkan kepada Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dan juga Penjabat Sekda, Dr Drs Aris Priadi selaku Ketua Dewan Pengawas," katanya.
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Tebar 10 Ribu Bibit Ikan dan Tanam Sayuran