PALPOS.ID - Kondisi Memprihatinkan Kantor UPTD KPHP Sulut: Sempit, Bocor, dan Butuh Perhatian Serius.
Sulawesi Utara (Sulut), 18 Desember 2024 - Kondisi bangunan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara menuai perhatian.
Bangunan yang berada di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, ini menunjukkan keadaan yang jauh dari kata layak.
Bangunan seluas 8x10 meter persegi ini terasa terlalu sempit untuk menampung 84 karyawan yang bekerja di sana.
BACA JUGA:LSM Ampibi Geruduk Kantor Dinas Kehutanan Palembang
BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Proklim Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Setiap kali mengadakan pertemuan, mereka harus membaginya menjadi dua sesi, yaitu pagi dan siang, karena keterbatasan ruang.
Kepala UPTD KPHP Unit II, Rizal Burase, menegaskan bahwa ruang yang terbatas sangat menghambat produktivitas kerja.
"Bangunan ini memang masih berdiri kokoh, tetapi sudah tidak memadai untuk jumlah pegawai yang ada. Kami sangat membutuhkan fasilitas yang lebih layak," ujar Rizal.
Atap Bocor, Dinding Rusak
Persoalan lain yang mengemuka adalah kondisi atap bangunan yang sudah tua dan bocor setiap kali musim hujan tiba.
BACA JUGA:Kejari Muba, Terima Tahap 2 Tersangka Oknum Anggota DPRD Muba Tindak Pidana Kehutanan
Kebocoran ini memaksa para karyawan mencari ruangan lain untuk melanjutkan pekerjaan mereka.
Selain itu, dinding bagian belakang yang hanya terbuat dari tripleks telah mengalami kerusakan, semakin memperburuk kondisi bangunan.
"Saat hujan, banyak atap yang bocor. Kami terpaksa mencari ruang kerja lain agar pekerjaan bisa diselesaikan," tambah Rizal.