INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka evaluasi kinerja dan merumuskan strategi baru untuk menghadapi tantangan tahun depan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti kegiatan refleksi akhir tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Politeknik Pengayoman Indonesia dengan menghadirkan jajaran pejabat tinggi, termasuk empat menteri terkait.
Yaitu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai; serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.
Acara ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja sepanjang tahun 2024, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menetapkan arah kebijakan dan langkah strategis menuju pelayanan yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan refleksi dimulai dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Nico Afinta. Dalam paparannya, Nico menyampaikan capaian-capaian utama Kemenkumham selama tahun 2024.
BACA JUGA:Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif. Dukungan kami terhadap kebijakan-kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan akan terus berlanjut demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Nico.
Ia juga menyoroti beberapa keberhasilan Kemenkumham di tingkat nasional, termasuk peningkatan layanan berbasis teknologi, penguatan kapasitas SDM, dan pengelolaan anggaran yang semakin transparan.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam refleksi tahun ini adalah transformasi Kemenkumham menjadi empat kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Pemasyarakatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dan meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT
Transformasi ini adalah langkah besar yang menuntut komitmen dari seluruh jajaran.