Kantor Imigrasi di Sumsel Terapkan Tarif Baru Paspor

Jumat 20-12-2024,14:30 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Rini, seorang ibu rumah tangga di Palembang, mengungkapkan bahwa paspor dengan masa berlaku sepuluh tahun sangat membantu karena tidak perlu sering diperpanjang.

“Kalau ada pilihan sepuluh tahun, saya pasti ambil yang itu. Apalagi kalau sering bepergian, jadi lebih praktis,” ujarnya.

Namun, ada juga masyarakat yang menganggap kenaikan tarif untuk beberapa layanan cukup memberatkan.

BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia

Ridwan, seorang mahasiswa di Muara Enim, mengatakan bahwa tarif paspor elektronik yang baru cukup tinggi untuk pelajar sepertinya.

“Saya sebenarnya ingin buat e-Paspor, tapi harganya sekarang mahal. Jadi, mungkin saya tetap pakai yang biasa dulu,” katanya.

Ilham menyadari bahwa setiap perubahan kebijakan pasti menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Semua penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung pelayanan yang lebih modern, cepat, dan transparan,” tuturnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

Dalam jangka panjang, Ilham berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kemudahan proses administrasi.

“Kami yakin, dengan dukungan teknologi dan kerja sama masyarakat, perubahan ini akan berdampak positif,” katanya mengakhiri.

Dengan diberlakukannya tarif baru paspor di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia, masyarakat diimbau untuk segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, seperti aplikasi M-Paspor.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi perjalanan mereka.

Kategori :