Delapan Satuan Kerja Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kamis 19-12-2024,15:40 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Rutan Kelas IIB Baturaja

Rutan Kelas IIB Prabumulih

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan masing-masing satuan kerja dalam menerapkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

terutama yang berkaitan dengan hak-hak narapidana, anak yang berhadapan dengan hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia dalam proses hukum.

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian yang diraih oleh satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga sebagai pendorong bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia untuk semakin mengedepankan hak asasi manusia dalam pelayanan publik.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap usaha keras Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanan yang berbasis pada penghormatan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk semakin mendalami, memahami, dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan, pelayanan, dan kegiatan yang dilakukan,” ujar Pigai.

Menteri Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati, menjamin, melindungi, dan menegakkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Ini merupakan salah satu komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berlandaskan pada hak asasi manusia.

“Dalam strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2045, pembangunan diarahkan untuk mencapai supremasi hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berlandaskan hak asasi manusia. Tujuan akhir dari pembangunan ini adalah terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dalam penghormatan terhadap HAM,” lanjut Pigai.

BACA JUGA:Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategi Berikan Penguatan Tusi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kategori :