Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan global untuk melindungi dan menegakkan hak-hak dasar setiap manusia, tanpa terkecuali.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kemenkumham Sumsel dapat terus berperan aktif dalam menegakkan hak asasi manusia, baik di dalam sistem pemasyarakatan maupun di luar sistem tersebut.
Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik akan memberikan dampak yang positif, tidak hanya bagi warga negara Indonesia, tetapi juga bagi citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu untuk melahirkan lebih banyak inisiatif yang dapat memperbaiki sistem pelayanan publik, terutama dalam sektor hukum dan pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
BACA JUGA:Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK
Ke depan, diharapkan semakin banyak satuan kerja yang terinspirasi untuk mengimplementasikan dan mengedepankan HAM dalam setiap langkah kebijakan yang mereka ambil.
Dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita menjadi negara yang adil, makmur, dan bermartabat, serta menuju Indonesia Emas 2045 yang dihormati di kancah internasional.