BACA JUGA:Provinsi Sumsel Barat: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan yang Mendekati Kenyataan
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Rani Kodim, menyebutkan bahwa persyaratan administratif dan kajian akademis telah rampung.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Penasehat PPKG, H. Nurul Aman, yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim, turut menyuarakan dukungan penuh.
Menurutnya, seluruh dokumen persyaratan telah dipersiapkan dengan matang, dan langkah ini hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Kabupaten Gelumbang diproyeksikan memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, mulai dari agribisnis, pertambangan, hingga jasa perdagangan.
Dengan sumber daya manusia yang dinamis dan letak geografis strategis, wilayah ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatera Selatan.
Dukungan dari Bupati Muara Enim, DPRD Sumsel, hingga Gubernur Sumatera Selatan menjadi sinyal positif bagi realisasi DOB ini.
Jika moratorium DOB dibuka, usulan Kabupaten Gelumbang diyakini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dan DPR RI dalam pembahasan calon daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu
Sebagai kabupaten induk, Muara Enim memiliki luas wilayah 7.483 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 622.332 jiwa berdasarkan data BPS 2022.
Terdiri dari 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan, Muara Enim dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan.