PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Pecah Tiga, Bentuk Kabupaten R2L dan Gelumbang.
Kabupaten Muara Enim tengah bersiap memasuki babak baru dalam sejarah pemerintahan daerahnya.
Dengan luas wilayah mencapai 7.380 kilometer persegi dan populasi yang tersebar di 20 kecamatan serta 326 desa/kelurahan, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan.
Usulan ini melibatkan pembentukan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dan Kabupaten Gelumbang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Sumsel Barat Didukung Mantan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Pisah dari Muara Enim dan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Langkah ini diyakini dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mempercepat laju pembangunan daerah.
Kabupaten Rambang Lubai Lematang: Melangkah ke Masa Depan yang Gemilang
Dukungan dan Inisiatif Lokal
Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Presidium Dewan Otonomi Baru (DOB) R2L, dipimpin oleh Usman Fitriansyah SH, telah menginisiasi langkah strategis untuk mewujudkan pembentukan kabupaten baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang
Pada 22 September 2022, Presidium DOB R2L berhasil mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, untuk mendapatkan dukungan administratif dan politis.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Syahrial Oesman, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda), turut memberikan dukungan penuh.
R2L direncanakan mencakup enam kecamatan, yaitu Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu, Belimbing, dan Lubai.
Dengan potensi sumber daya alam seperti minyak bumi, gas, batubara, serta lahan perkebunan sawit dan pertanian, Kabupaten R2L diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di wilayah tersebut.