6 Alasan BKN Tolak Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Tidak Aktif Bekerja hingga Tidak Memiliki Ijazah

Selasa 31-12-2024,20:10 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dalam rakor tersebut, semua pihak diminta untuk memiliki pemahaman yang sama dalam upaya percepatan penataan tenaga non-ASN. 

Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi persoalan tenaga honorer, sekaligus mendukung reformasi birokrasi nasional.

Intinya, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer. 

Namun, enam alasan utama penolakan pendaftaran menjadi perhatian penting bagi para peserta. 

Para calon pelamar diharapkan memahami persyaratan dan mempersiapkan dokumen secara lengkap untuk meningkatkan peluang diterima dalam seleksi.

Kategori :