Luasnya wilayah Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu alasan utama pemekaran.
Wilayah ini mencakup daratan dan kawasan perairan dengan potensi ekonomi yang besar, termasuk perikanan, perkebunan, dan pariwisata.
Pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemekaran ini juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin,” tambah Sukardi.
Kabupaten Banyuasin yang menjadi induk dari calon DOB Banyuasin Timur memiliki wilayah yang cukup luas.
Berikut fakta singkat tentang Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin:
Provinsi Sumatera Selatan memiliki luas 91.592 km² dengan populasi 8,497 juta jiwa.
Jumlah Wilayah Administratif di Sumsel: 13 kabupaten dan 4 kota.
Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten terbesar di Sumsel dengan wilayah yang meliputi daratan dan perairan.
Kawasan Banyuasin Timur memiliki potensi besar, terutama dalam sektor perairan. Wilayah ini dikenal sebagai lumbung perikanan, dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin Timur, potensi ini diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mendorong pembangunan yang lebih merata.
Proses pembentukan Banyuasin Timur telah mencapai tahap penting. Dewan Presidium optimis bahwa langkah ini akan membuahkan hasil jika kajian akademik rampung dan disetujui oleh DPRD Banyuasin.
Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Sukardi mengimbau seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk mendukung upaya ini.
“Kami percaya bahwa dengan sinergi semua pihak, Banyuasin Timur akan segera terwujud sebagai DOB,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin Timur, Sumatera Selatan diharapkan akan memiliki tambahan daerah otonomi baru yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.