Daerah Induk: Kabupaten Kutai Kartanegara
Kecamatan: Tenggarong, dan Tenggarong Seberang
Luas Wilayah: 835 km²
Akan menjadi pusat ekonomi yang mandiri.
Dampak Positif Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Kalimantan Timur diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya:
Pemerataan Layanan Publik:
Dengan terbentuknya daerah otonomi baru, pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat sehingga mempercepat akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Peningkatan Ekonomi Daerah:
Wilayah-wilayah baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung aktivitas IKN Nusantara.
Pengelolaan Sumber Daya yang Lebih Optimal:
Dengan pembagian wilayah yang lebih kecil, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan lebih efisien dan berkelanjutan.
Peluang Lapangan Kerja:
Pemekaran akan menciptakan peluang lapangan kerja baru, baik di sektor pemerintahan maupun sektor swasta.
Tantangan Pemekaran Wilayah
Namun, langkah pemekaran ini juga memiliki tantangan, seperti:
Pendanaan:
Pembentukan daerah baru membutuhkan anggaran besar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun operasional pemerintahan.
SDM dan Infrastruktur:
Daerah otonomi baru perlu memiliki sumber daya manusia yang memadai dan infrastruktur pendukung yang siap.
Koordinasi Antar Wilayah:
Pemisahan wilayah induk dan daerah baru harus dilakukan dengan perencanaan matang untuk menghindari potensi konflik.
Langkah pemekaran wilayah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan IKN Nusantara tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga pusat pembangunan yang inklusif.
Dengan pemekaran, Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi teladan bagi provinsi lain dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru Makin Santer.