LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID - Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 1146 H/2025 M.
Pasalnya calon jemaah haji tahun ini mendapat sedikit keringanan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Karen berdasarkan hasil rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, pada Senin 6 Januari 2025, calon jemaah haji tahun 1146 H/2025 M hanya perlu menyetorkan Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari jumlah BPIH yang ditetapkan senilai Rp89.410.258,79.
Jumlah itu turun sekitar Rp 4 juta-an dibandingkan pada tahun 2024.
Dimana BPIH tahun 2024 beras diangka Rp93.410.286.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Operasi Ketupat Musi 2024
BACA JUGA:Terindikasi KKN, Desak Pembatalan Perekrutan Pegawai TKSK di Lubuklinggau Selatan I
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kota Lubuklinggau KH Syaiful Hadi, langsung mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah puji syukur, kalau ada penurunan," ujarnya saat dihubungi Palembang Pos (palpos), Selasa 7 Januari 2025.
Kendati demikian, salah satu tokoh agama terkemuka di Kota berjuluk Bumi Sebiduk Semare ini, masih mempertanyakan kenapa baru sekarang diambil kebijakan tersebut.
"Harusnya dari tahun lalu, kebijakan ini bis diambil Jokowi jika memang berpihak pada rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPD Partai Nasdem Turun ke Lokasi, Beri Santunan Korban Kebakaran Mess SPBU Lubuk Tanjung
Karena menurut KH Syaiful Hadi, sebenarnya angka tersebut sudah bisa diterapkan di tahun lalu (2024).
"Tapi itu tidak dilakukan karena untuk membiayai pejabat-pejabat," kritiknya dan masih menyesalkan penetapan BPIH 2024.