Pemekaran Wilayah Kabupaten Bima Timur: Peluang dan Tantangan di Nusa Tenggara Barat

Rabu 08-01-2025,15:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Bima Timur: Peluang dan Tantangan di Nusa Tenggara Barat.

Wacana pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Salah satu agenda yang menarik perhatian adalah usulan pembentukan Kabupaten Bima Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Meskipun masih terkendala moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat, gagasan ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Semakin Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara

Usulan pembentukan Kabupaten Bima Timur mencakup tujuh kecamatan dari total 18 kecamatan di Kabupaten Bima. 

Kecamatan tersebut adalah Sape, Wera, Ambalawi, Wawo, Lambitu, Langgudu, dan Lambu. 

Dengan luas wilayah sekitar 1.802 km², Kabupaten Bima Timur akan menguasai sekitar 41,06 persen dari total luas Kabupaten Bima yang mencapai 4.389 km².

Dari segi populasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB tahun 2021, calon DOB ini memiliki penduduk sebanyak 213.050 jiwa, atau 41,44 persen dari total penduduk Kabupaten Bima yang mencapai 514.110 jiwa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Bandar Negara Sesuai Karakteristik Wilayah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Calon Kota Tanjung Pandan, Pusat Pariwisata di Pulau Belitung

Kecamatan Sape menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, mencapai 61.010 jiwa, dan tingkat kepadatan penduduk tertinggi sebesar 263 jiwa/km². 

Selain itu, Sape juga memiliki pelabuhan strategis yang menghubungkan NTB dengan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kabupaten Bima Timur memiliki keunikan geografis yang patut diperhatikan. 

Kategori :