"Kenapa baru sekarang? Karena kami baru mendapatkan cukup alat bukti yang memperkuat keterlibatan saudara HK," kata Setyo.
BACA JUGA:Calon Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Dipanggil KPK Terkait Suap PAW Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK
Selain suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Ia diduga meminta Harun merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
PDIP melalui Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy, menilai langkah KPK terhadap Hasto bermuatan politis. "Ada indikasi kriminalisasi terhadap Sekjen DPP PDIP.
KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru yang signifikan," kata Ronny.
Meski demikian, Hasto menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum.
Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Senin mendatang dinantikan sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih transparan dan adil.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena dugaan keterlibatan pejabat tinggi partai, tetapi juga karena proses panjang dalam pengusutan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.*(del/berbagai sumber)