Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Calon Kabupaten Bima Timur Mendorong Pembangunan Ekonomi

Jumat 10-01-2025,16:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Hal ini berarti, usulan pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru akan sulit terealisasi selama moratorium belum dicabut.

“Kalaupun saat ini ada pemekaran di Papua, seperti dari dua provinsi menjadi lima, itu bukan berarti moratorium DOB dicabut. Pemekaran Papua adalah amanat dari UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jadi, konteksnya sangat berbeda,” tambahnya.

 

Kategori :