OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita

Jumat 10-01-2025,16:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALEMBANG, PALPOS.ID - OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita.

Tim Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali membuat gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Pada Jumat, 10 Januari 2025, tim tersebut berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan. 

Operasi yang mengejutkan publik ini dipimpin langsung oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Komite Sekolah, Penyidik Kejari Palembang Geledah SMAN 19, Ini Berkas yang Disita...

BACA JUGA:Konsultasi Masalah Hukum Perdata dan TUN, Disnaker Palembang Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Palembang

Menurut informasi yang dihimpun, dua pejabat yang terjaring dalam OTT ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Marzuki, dan Kepala Bidang Pengawasan, berinisial FP. 

Keduanya ditangkap di kantor Disnakertrans Sumsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Palembang.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40 juta turut disita oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang dalam operasi ini. 

Selain uang tunai, sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan di Sumatera Selatan juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Buka 2.500 Lowongan Kerja, Disnakertrans Sumsel Gelar Job Fair Terbesar 2024

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Harap Presiden Terpilih Perluas Lapangan Kerja dan Perhatikan Nasib Pekerja

Setelah OTT dilakukan, Deliar Marzuki dan FP langsung digiring ke kantor Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini. 

Kategori :