OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita

Jumat 10-01-2025,16:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

“Benar, hari ini kami melakukan OTT. Barang bukti berupa uang tunai Rp40 juta dan dokumen-dokumen penting telah kami amankan. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT dengan Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Internet Desa di Muba: Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka

Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan pada konferensi pers besok di Kejaksaan Tinggi Sumsel,” ujarnya.

Meskipun demikian, Hutamrin masih enggan memberikan informasi detail terkait motif dan kronologi penangkapan. 

“Biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Besok semua akan kami paparkan secara rinci,” tambahnya.

Operasi ini dimulai setelah Tim Pidsus Kejari Palembang menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Disnakertrans Sumsel.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka

BACA JUGA:Karena Hal Ini, Kejati Sumsel Sambangi Kejari Ogan Ilir 

Dugaan tersebut mengarah pada pengelolaan dana K3 perusahaan di Sumatera Selatan. 

Pada Jumat siang, usai salat Jumat, tim penyidik bergerak cepat ke kantor Disnakertrans Sumsel dan mendapati transaksi mencurigakan yang melibatkan kedua pejabat tersebut.

Salah seorang pegawai Disnakertrans yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kehadiran petugas kejaksaan. 

“Benar tadi ramai petugas kejaksaan datang setelah salat Jumat. Mereka membawa beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Desa di DPMD Musi Banyuasin

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KONI Sumatera Selatan: Hendri Zainudin Ditahan Penyidik Kejati Sumsel

Kabar OTT ini sontak menjadi perhatian masyarakat. Pesan berantai yang menyebutkan keterlibatan pejabat Disnakertrans Sumsel dalam OTT beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat. 

Kategori :