Langkah-Langkah Perbaikan yang Dilakukan DJP
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Kabupaten Sumba Selatan, Tantangan dan Harapan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Sumba Timur Jaya Permudah Pelayanan Publik
Dalam upaya mengatasi kendala yang terjadi, DJP telah melakukan sejumlah langkah perbaikan sebagai berikut:
Peningkatan Kapasitas Jaringan dan Bandwidth
DJP telah memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas bandwidth untuk mendukung penggunaan Coretax DJP secara lebih optimal.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan teknis yang sering dialami wajib pajak, terutama saat mengakses layanan secara bersamaan.
Penunjukan Penanggung Jawab Perusahaan dan Administrasi
Untuk memastikan kelancaran pembuatan faktur pajak, DJP telah menetapkan penanggung jawab perusahaan yang memiliki akses peran khusus (role access/impersonate).
Selain itu, setiap perusahaan wajib menunjuk penanggung jawab kegiatan administrasi perpajakan (PIC).
Pembuatan Faktur Pajak dalam Format XML
Salah satu fitur unggulan Coretax DJP adalah kemampuan menerima faktur pajak dalam format *.xml hingga 100 faktur per pengiriman.
DJP juga sedang melakukan peningkatan kapasitas sistem ini, termasuk perbaikan fitur pencetakan dokumen faktur pajak.
Kemudahan dalam Proses Pendaftaran
Fitur pendaftaran di Coretax DJP telah ditingkatkan, mencakup:
Pengaturan ulang kata sandi.