DJP Sampaikan Permohonan Maaf atas Kendala Implementasi Coretax DJP dan Komitmen untuk Perbaikan Layanan

Sabtu 11-01-2025,20:27 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

"Kami ingin menegaskan bahwa tujuan utama implementasi Coretax DJP adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak, bukan untuk membebani. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan sanksi selama masa transisi ini, dan segala upaya akan dilakukan untuk menyelesaikan kendala yang ada," jelas perwakilan DJP.

Komitmen untuk Penyempurnaan Sistem

DJP berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Coretax DJP.

Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kapasitas sistem agar mampu menangani jumlah pengguna yang lebih besar.

Selain itu, DJP juga berupaya untuk memberikan panduan yang lebih jelas kepada wajib pajak agar dapat menggunakan layanan Coretax DJP dengan lebih mudah.

“Kami menyadari pentingnya peran wajib pajak dalam membantu pemerintah membangun sistem informasi perpajakan yang modern dan maju. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak selama masa transisi ini,” ujar DJP.

Panduan dan Dukungan untuk Wajib Pajak

Untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan menggunakan Coretax DJP, DJP telah menyediakan panduan dalam bentuk daftar pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) di situs resmi www.pajak.go.id.

Wajib pajak yang menghadapi kendala juga dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau layanan Kring Pajak di nomor 1500 200.

Layanan dukungan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk membantu wajib pajak menyelesaikan masalah yang dihadapi selama proses transisi.

Harapan Masa Depan dengan Coretax DJP

Implementasi Coretax DJP merupakan langkah besar dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.

DJP berharap, dengan selesainya masa transisi ini, aplikasi Coretax DJP dapat menjadi alat yang andal untuk mendukung wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

DJP juga optimis bahwa sistem ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan negara.

“Modernisasi sistem perpajakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan mendorong pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” tutup DJP dalam pernyataannya.

Dengan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan, DJP berharap kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional dapat semakin meningkat.

Kategori :