Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Penilaian Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Sabtu 11-01-2025,20:38 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Arahan dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang, Pembangunan Jalan Layang Segera Dimulai

BACA JUGA:Inflasi Sumsel Tetap Terkendali di Tengah Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dalam kesempatan tersebut, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, menekankan pentingnya peningkatan kualitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Menurutnya, program ini harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan hukum dan perkembangan ekonomi masyarakat.

“Perlu adanya peningkatan kualitas terhadap program dan kegiatan, sehingga Desa/Kelurahan Sadar Hukum benar-benar memiliki dampak yang signifikan, baik untuk kemajuan hukum maupun perkembangan ekonomi masyarakat,” ujar Constantinus.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian dan verifikasi ini akan dilakukan secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk memastikan desa dan kelurahan yang mendapatkan predikat tersebut benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Langkah Awal: Pembinaan KADARKUM

Sebagai langkah awal, desa atau kelurahan yang telah memiliki Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) akan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.

Pembinaan ini mencakup pendidikan hukum, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya KADARKUM, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Hendrik menjelaskan bahwa pembinaan ini tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga mandiri secara ekonomi.

“KADARKUM adalah ujung tombak dalam implementasi program ini. Kami akan terus memberikan dukungan dan pembinaan agar mereka dapat menjadi agen perubahan di desanya masing-masing,” tambah Hendrik.

Manfaat Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kategori :