"Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35/meter/kubik.
BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Remaja di OKU Ditangkap Polisi
BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Material Pohon Tumbang di Jalinsum
Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Penyesuaian tarif ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air bersih pelanggan.
Selain itu, upaya revitalisasi water meter dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan oleh PDAM Tirta Raja.* (len)