PDAM Tirta Raja Bebaskan Denda Tunggakan Pelanggan

Minggu 12-01-2025,18:16 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

"Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35/meter/kubik.

BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Material Pohon Tumbang di Jalinsum

Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Penyesuaian tarif ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air bersih pelanggan.

Selain itu, upaya revitalisasi water meter dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan oleh PDAM Tirta Raja.* (len)

Kategori :