BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Pembentukan Kota Sampit Sebagai Pusat Ekonomi Regional
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Kotawaringin Utara dan Tantangan Lingkungan
Kabupaten Lumajang:
Sebagai wilayah pegunungan, Lumajang menawarkan potensi pertanian dan destinasi wisata alam seperti Ranu Kumbolo dan Air Terjun Tumpak Sewu.
Kabupaten Malang diusulkan sebagai ibu kota Provinsi Malang Raya karena posisinya yang strategis serta infrastruktur yang sudah cukup memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan provinsi baru ini.
Potensi Pendidikan dan Pariwisata
Pembentukan Provinsi Malang Raya diharapkan mampu meningkatkan potensi pendidikan dan pariwisata yang selama ini menjadi andalan wilayah tersebut.
1. Sektor Pendidikan
Wilayah Malang dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan terbesar di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal
Ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru negeri datang setiap tahun untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi di wilayah ini.
Dengan pembentukan provinsi baru, alokasi anggaran pendidikan dapat lebih terfokus untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk beasiswa dan pelatihan tenaga pendidik.
2. Sektor Pariwisata
Sektor pariwisata menjadi tulang punggung ekonomi Malang Raya. Dari wisata alam hingga buatan, wilayah ini memiliki daya tarik yang sangat kuat.
Pembentukan provinsi baru dapat memberikan peluang pengelolaan yang lebih baik, termasuk investasi besar dalam infrastruktur pariwisata seperti jalan, penginapan, dan promosi wisata internasional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Kapuas Sengaju untuk Pemerintahan yang Efektif
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Manggarai Utara untuk Pelayanan Publik
Tantangan yang Dihadapi
Meski menawarkan berbagai potensi, pembentukan Provinsi Malang Raya tidak terlepas dari sejumlah tantangan, antara lain:
Moratorium Pemekaran Wilayah:
Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah dengan alasan efisiensi anggaran dan administrasi.