Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Rabu 15-01-2025,17:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kecamatan Aralle

Kecamatan Tabang

Kecamatan Rantebulahan

Kecamatan Matangga

Dengan luas wilayah dan medan yang sulit, pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mamasa sering terkendala. 

Oleh karena itu, pembentukan Kabupaten PUS diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memperbaiki akses layanan masyarakat.

Masyarakat di wilayah ini mengandalkan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi. 

Selain itu, potensi wisata alam pegunungan juga menjadi salah satu daya tarik yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan adanya kabupaten baru.

Sayangnya, usulan pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu belum dapat direalisasikan karena moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat. 

Moratorium ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan sebelumnya.

Meski demikian, perjuangan masyarakat Sulawesi Barat untuk memekarkan wilayah mereka terus berlanjut. 

Dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyuarakan aspirasi ini.

Pemekaran wilayah di Sulawesi Barat memiliki potensi besar untuk meningkatkan pembangunan daerah. 

Jika moratorium dicabut, pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah pusat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali moratorium pemekaran dengan melihat aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. 

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat dapat menjadi kenyataan.

Kategori :