Selain itu, persyaratan administrasi dan kesiapan sumber daya manusia juga menjadi isu yang harus diperhatikan.
Kota baru memerlukan tata kelola pemerintahan yang solid, anggaran yang memadai, serta dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Untuk merealisasikan pemekaran ini, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga masyarakat lokal.
Gubernur Sulawesi Utara dan sejumlah tokoh masyarakat di Talaud telah menyatakan dukungannya terhadap usulan ini.
Mereka percaya bahwa pemekaran ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan.
Jika usulan pemekaran ini disetujui, Melonguane memiliki peluang besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan di Sulawesi Utara.
Dengan pengelolaan yang tepat, keindahan alam dan kekayaan budaya lokal dapat menarik wisatawan dalam jumlah besar, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Rencana pengembangan pariwisata di Melonguane mencakup pembangunan fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan area rekreasi.
Pemerintah daerah juga berencana untuk menggandeng investor dan operator wisata untuk mempromosikan Melonguane ke pasar internasional.
Intinya, pemekaran Kota Melonguane merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, potensi besar yang dimiliki wilayah ini menjadi modal utama untuk mewujudkan Melonguane sebagai kota mandiri dan destinasi wisata unggulan.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, harapan untuk menciptakan Melonguane yang maju dan sejahtera bukanlah hal yang mustahil.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.
Provinsi Sulawesi Utara, dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, menjadi pusat perhatian dengan adanya wacana pemekaran wilayah menjadi dua provinsi baru.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan yang memiliki keanekaragaman sumber daya alam dan tantangan geografis yang signifikan.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya)