Bulog OKU Tetapkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2025

Jumat 17-01-2025,19:42 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA,PALPOS.ID - Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah itu.

Kepala Bulog OKU Julhaidar Romadon, Jumat 17 Januari 2025 mengatakan bahwa HPP gabah dan beras tahun ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.

Dia mengatakan bahwa mulai 15 Januari 2025, pihaknya menyerap gabah dan beras sesuai HPP yang ditetapkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2025.

Harga pembelian gabah dan beras tersebut disesuaikan dengan kualitas yang ditetapkan di mana perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

BACA JUGA:258 JCH OKU Ikuti Manasik Haji Jelang Keberangkatan

BACA JUGA:Anggota DPRD OKU Nyaris Baku Hantam

"Khususnya petani di OKU Timur di mana daerah ini merupakan salah satu kabupaten terbanyak penghasil panen padi di Sumsel," katanya.

Adapun perubahan harga tersebut meliputi HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp6.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen

Kemudian, HPP GKP di penggilingan Rp6.700/Kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

HPP Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp8.000/Kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen.

BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto Anggota DPRD OKU Nyaris Baku Hantam

BACA JUGA:113 Korban Bencana Alam di OKU Terima Bantuan Stimulan

HPP GKG di gudang Bulog Rp8.200/Kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen.

Sedangkan, HPP Beras di gudang Bulog Rp12.000/Kg dengan ketentuan kualitas tertentu seperti derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

"Perubahan harga ini diharapkan dapat mendorong petani untuk lebih optimal dalam menghasilkan gabah berkualitas untuk diserap oleh Bulog sesuai ketentuan," ujarnya.* (len)

Kategori :