BISNIS,PALPOS.ID - Menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG 3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer / toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” jelas Nikho.
BACA JUGA:Konsisten Dukung UMKM Semakin Berdaya, BSI Dapat Alokasi Rp17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
BACA JUGA:Alfamart Bagi-bagi 100 Umrah Gratis dan Wisata Religi Untuk Konsumen Setianya, Cek Caranya Di Sini!
Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Pertamina mencatat, untuk realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 13.811 Metrik ton (MT).
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.*