Sumsel Zona Kuning Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat

Senin 27-01-2025,19:23 WIB
Reporter : Erika
Editor : Dahlia

Layanan pada Hari Libur Nasional

Menjelang libur nasional dan cuti bersama, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Barantin tetap membuka layanan karantina di seluruh unit pelaksana teknis (UPT).

Hal demikian demi memberikan layanan publik yang prima dan bentuk Barantin mendukung swasembada serta ketahanan pangan nasional.

“Kami tetap buka memberikan layanan di seluruh satuan pelayanan wilayah Karantina Sumsel. Sesuai edaran dari Menteri PAN RB dan Sekretaris Utama Barantin tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Hari Libur Nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Sebagai bentuk Barantin mendukung untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional dengan menerapkan biosekuriti dan biosafety ,” imbuh Kostan.

Kostan mengimbau masyarakat untuk lapor kepada petugas karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara. 

Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran PMK.

Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran PMK.*

Kategori :