PALPOS.ID - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pagar laut di Tangerang.
Menurutnya, kasus ini sudah memasuki tahap yang terang benderang dan membutuhkan penyelesaian segera agar tidak memicu keresahan masyarakat.
"Jika tidak segera diselesaikan, dan tidak bekerja dengan cepat maka akan memancing reaksi masyarakat, saat ini masyarakat semua memantau," ujar Yeka dalam acara diskusi di salah satu TV Nasional.
Yeka menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dalam penanganannya.
BACA JUGA:Sumsel Zona Kuning Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat
BACA JUGA:Persiapan Masuk PTN : Ribuan Peserta Ikuti Try Out InTO UGM 2025
Ia meminta agar tidak ada upaya untuk menutupi fakta atau berkilah dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.
"Masyarakat membutuhkan kejelasan, jangan ada lagi upaya-upaya untuk menutupi sesuatu.
Seperti halnya dari masyarakat Pantura alasanya untuk budidaya kerang hijau dan lain sebagainya.
Naiflah kalau kita percaya hal semacam itu" tambahnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Puji Komitmen Mandiri Taspen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi 5 Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI
Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan ini.
Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.
"Sebetulnya dalam proses pemeriksaan bisa lebih cepat, kepala desa bisa dipanggil, camat bisa dipanggil.