Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Mengintip Batas Wilayah Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya

Selasa 28-01-2025,18:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kabupaten Muna Selatan

Bagian selatan Pulau Muna juga akan dimekarkan menjadi kabupaten baru. 

Langkah ini dirancang untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian optimal.

Dengan rencana pemekaran ini, jumlah daerah administratif yang akan bergabung dalam Provinsi Muna Raya mencapai lima wilayah, yaitu Kota Raha, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna Timur, dan Kabupaten Muna Utara. 

Hal ini sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun pemekaran ini terlihat menjanjikan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh pihak-pihak terkait:

Moratorium Pemekaran Daerah

Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa pemekaran dilakukan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan dengan pertimbangan kemampuan finansial yang memadai.

Kesiapan Infrastruktur

Pemekaran daerah memerlukan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Hal ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.

Studi Kelayakan

Pembentukan provinsi baru harus didukung oleh studi kelayakan yang komprehensif, mencakup potensi ekonomi, demografi, dan sosial budaya. 

Studi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi usulan pemekaran.

Kategori :